Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2020

Oknum Aggota DPR Mitra Diduga Merusak Hutan Mangrove Tumbak Madani

Tumbak Madani | Hukum Tua Tumbak Madani, Muhammad Ibrahim, melaporkan adanya kegiatan penebangan hutan mangrove yang dilindungi kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara. Menurutnya, kegiatan pengerukan tanah tersebut ilegal serta merusak kawasan hutan lindung. "Pemerintah dan Masyarakat Tumbak Madani kaget adanya kegiatan tersebut. Ini ilegal dan juga merusak kawasan hutan lindung" Ujarnya. Parahnya, kegiatan yang direncanakan untuk membuat tambak udang tersebut diduga milik dan atas perintah oknum anggota DPR Kab. Minahasa Tenggara. "Kami sangat menyayangkan oknum anggota dewan tersebut justru tidak menjaga kawasan hutan lindung. Apalagi ini terkesan liar. Kawasan tersebut masuk area Desa Tumbak Madani. Masyarakat Kami marah atas hal tersebut" tegas nya. "Pokoknya, ini harus dihentikan. Kami sudah menyurat ke pemerintah provinsi. Sembari, Kami juga menahan masyarakat untuk tidak bereaksi demi menjaga keamanan. Semua harus diselesaikan baik-b